Road Map dan Kebijakan Pengembangan :

Dalam mewujudkan visi dan misi Direktorat Pengembangan Bisnis dan Investasi (DPBI) Umsida, maka pengembangan DPBI Umsida dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dan disesuaikan dengan periodesasi kepemimpinan Umsida, maka DPBI Umsida dapat meresponnya dengan cepat dan seksama.

2021 :

Tahap konsolodiasi penguatan kapasitas dan konstruksi, positioning, dan branding.

2022 :

Tahap rintisan dan kerjasama nasional, pengembangan dan oerluasan bisnis serta penguatan sinergi kelembagaan dan inovasi menuju daya saing nasional

2023 :

Tahap rintisan dan kerjasama nasional, pengembangan dan perluasan bisnis serta penguatan sinergi kelembagaan dan inovasi menuju daya saing nternasional.

Sasaran :

  • TAHAP I – INISIASI : Unit bisnis baru dimulai, investasi dilakukan, dan tata kelola dibangun, unit lama diperbaiki sistem pengelolaannya, diperkirakan paling lambat sela 1 (satu) tahun sudah bisa mencapai kondisi self – sufficiency.
  • TAHAP II – SELF SUFFICIENCY : Unit usaha yang dikembangkan mandiri, dan tidak tergantung kepada institusi induk (Umsida) untuk menjalankan roda organisasi dan bisnisnya. Pada tahap ke dua ini secara bertahap unit usaha sekaligus mempersiapkan mulai dapat memberikan kontribusai.
  • TAHAP III – KONTRIBUSI : Sisah ditetapkan target – target kontribusi kepada Umsida, baik secara financial maupun non-financial.